Reporter: Jul Awal
LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) dibawah kepemimpinan Bupati, Laode M Rajiun Tumada kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya.
Piagam opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) diterima Laode M Rajiun Tumada di Kantor BPK Sultra di Kendari, Senin, 22 Juni 2020.
Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada melalui Kabag Humas dan Protokoler, Ali Abdin menyatakan, raihan ini menjadi kado istimewa ditengah pandemi covid-19.
Menurutnya, raihan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar dalam mengelola keuangan dan aset daerah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Prestasi yang diperoleh hari ini merupakan wujud komitmen dan harapan dari bupati La Ode M Rajiun Tumada dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Ini sudah kali keempat. Semoga ini terus dipertahankan,” kata Ali Abdin melalui rilisnya, Senin malam, 22 Juni 2020.
Ia menjelaskan capaian prestasi dalam pengelolaan keuangan ini juga merupakan bukti kerja yang baik dan akuntabel dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Luar biasa kerja sama setiap OPD. Kita bisa mencapai nilai 90. Inilah bentuk komitmen dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” jelasnya.
Pemda, kata Ali Abidin, juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sultra atas masukan dan saran sehingga Mubar masih bisa mempertahankan raihan WTP.
“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari BPKP Sultra dalam memberikan saran dan masukan dalam hal pengelolaan keuangan,” tandas Abdin.
Dijelaskannya, dalam pengelolaan keuangan, Bupati Mubar selalu menegaskan setiap OPD agar menyerap dan menggunakan anggaran dengan asas transparan dan akuntabel.
“Penyerapan dan penggunaan anggaran selalu ditekankan asas manfaatnya tepat sasaran, sehingga betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.