Reporter : Muhammad Ali
Editor : Taya
KENDARI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Bersatu kembali berdemonstrasi di jalan Martandu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10/2019) dengan blokade jalan raya setelah sebelumnya juga berunjuk rasa di depan gedung Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Mereka mempertanyakan pelaku penembakan rekan mereka, Randi dan Yusuf Kardawi yang tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala korban saat unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.
Baca Juga:
- Warga Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Poasia
- Putusan MK No.145/PUU-XXIII/2025 Perkuat Perlindungan Wartawan
- Safari Ramadan di Bombana, Wagub Sultra Tekankan Nilai Takwa dan Kepedulian Sosial
- ASPRUMNAS Sultra Gelar Bukber, Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
- Sambut Mudik Lebaran, PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen
- Toko Damai Kendari Hadirkan Promo Ramadhan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
“Kami mempertanyakan pelaku penembakan yang belum tuntas dan uji balistik ptoyektil peluru yang dilakukan oleh tim investigasi. Tadi itu kami belum selesai berkomunikasi dengan pihak ketua tim investigasi, malah tiba-tiba masuk ke dalam gedung Polda Sultra,” kesal Koordinator Lapangan, Rahmat.
Mereka berjanji tidak akan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum. “Kasus ini belum selesai, belum ada tersangka, belum ditangkap pelaku penembakan,” tegas mahasiswa Fakultas Teknik ini.
Seperti yang langsir kumparan pada Kamis (17/10/2019) sebanyak lima anggota polisi yang sebelumnya ditetapkan terperiksa mengikuti sidang disiplin di ruang sidang Propam Polda Sultra. Mereka bertugas di Kepolisian Resor Kota Kendari yang kini dimutasi ke Yanma Polda Sultra. Lima personel tersebut semuanya berpangkat bintara, masing-masing berinisial GM, MI, MA, H, dan E. Sementara satu yang berstatus terperiksa lainnya yakni DK akan menjalani sidang terpisah. (b)











