KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Polsek Mandonga, Polresta Kota Kendari melakukan razia di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kendari, Selasa (21/02/2023).
Razia tersebut dilakukan atas permintaan sekolah bersangkutan. Hasilnya, ditemukan tiga siswa membawa senjata tajam (Sajam) jenis busur dan badik ke sekolah berinisial MG (14), AL (13), dan AS (13).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan razia atas permintaan pihak sekolah karena menemukan satu buah senjata tajam jenis mata busur dilingkungan sekolah yang diduga milik siswa.
“Dasar permintaan secara lisan dari pihak sekolah kepada Bhabinkamtibmas Kel. Wawombalata atas ditemukannya satu buah anak panah busur dilingkungan sekolah yang diduga berasal dari siswa,” ujarnya.
Saat dilakukan razia di dalam tas MG dan AL ditemukannya sajam jenis busur dan badik sedangkan busur yang ditemukan dibelakang sekolah diketahui milik AS.
Sehingga dikesempatan itu pihak Polsek Mandinya melakukan pembinaan langsung terhadap ketiga siswa tersebut.
“Atas permintaan Kepala Sekolah Bapak Muliadi ketiganya diadakan pembinaan internal sekolah dengan memanggil orang tua dan memastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail