Reporter: Ferito Julyadi
KENDARI – Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang (KC) Kendari mengambil kebijakan untuk relaksasi kredit bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di masa darurat covid-19.
Pimpinan BNI KC Kendari Area Sulawesi Tenggara (Sultra), Muzakkir menjelaskan, sejak kebijakan ini mulai dilaksanakan sesuai izin OJK, pihaknya telah merelaksasi pinjaman hingga Rp 12,1 miliar.
“Sudah ada 91 debitur KUR BNI yang mengajukan relaksasi, dengan nominal pinjaman Rp 12,1 miliar,” terang Muzakkir saat dihubungi via WhatsApp (WA), Selasa 14 April 2020.
Ia juga menuturkan, untuk pengajuan relaksasi ini cukup mudah, bisa melalui email atau bisa langsung datang ke kantor BNI cabang. Selanjutnya, pihaknya akan menegosiasikan dengan debitur.
“Permintaan penundaan dari debitur pun beragam, ada yang tiga, enam, bahkan sampai sebelas bulan,” terang Muzakkir. /A