Reporter: Kardin
KENDARI – Ir Abdul Halim dan Drs Untung Taslim (Halim-Untung) resmi mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di Pilkada 2020 mendatang.
Meski tak dihadiri Abdul Halim dikarenakan sedang berada di luar kota, namun sejumlah tokoh masyarakat dan para pendukung memenuhi posko pemenangan yang berada di bilangan Senopati Land, Jalan By Pass Kota Kendari, Minggu (15/9/2019).
Kepada sejumlah awak media, Calon Wakil Bupati Konkep, Untung Taslim menerangkan, dirinya bersama Abdul Halim serius maju di Pilkada Konkep untuk melawan petahana, Amrullah.
Dengan mengusung tageline ‘Fajar Baru’, keduanya bertekad untuk melakukan sebuah reformasi total dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. “Kita ingin menata (birokrasi pemerintahan) lebih efektif supaya pembangunan bisa berjalan lebih maksimal nantinya,” jelas Taslim kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, pembangunan di Konkep ke depannya haruslah memiliki lompatan yang besar agar lebih berkembang dan lebih baik lagi dari sebelumnya. “Dengan melakukan sebuah lompatan besar, pastinya pembangunan di Konkep bisa lebih maju dan cepat dari yang ada saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA:
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Solid Tanpa Celah, Golkar Bombana Percaya Heryanto Pimpin Periode Berikutnya
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
- PAW Ketua DPRD Sultra Dipersoalkan, Rasmin Jaya: Ada Kepentingan Terselubung!
- Wali Kota Kendari Dapat Apresiasi Langsung dari Ketua Umum Golkar di Musda XI Sultra
- Kader Gerindra Konawe Protes Penetapan PAW, KPU Dinilai Abaikan Aturan Pemilu
Ketua DPC Gerindra Konkep ini juga menerangkan, pihaknya kini telah mendaftarkan diri ke PDIP serta intens melakukan komunikasi terhadap para pimpinan partai. “Kami sudah mendaftar di PDIP, tentunya kita harus realistis melihat partai mana yang berpeluang untuk mendaftar,” terangnya.
Ia juga optimis dapat menggunakan Partai Gerindra dalam memenuhi jumlah kursi agar dapat bertarung di Pilkada Konkep 2020 mendatang. “Insya Allah, kita juga dapat Gerindra,” jelasnya.
Untuk diketahui, agar dapat mengajukan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep, pasangan calon harus mengantongi minimal empat kursi di DPRD Konkep. Saat ini, Partai Gerindra dan PDIP masing-masing mendapat satu kursi di dewan. /A











