Kendari

Resnarkoba Polda Sultra Ungkap Upaya Upaya Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkotika di Sultra

633
×

Resnarkoba Polda Sultra Ungkap Upaya Upaya Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkotika di Sultra

Sebarkan artikel ini
Tampak Direktur Reskrim Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes. Pol. M. Eka Fathurrahman, SH., S.I.K. dalam program acara Bincang Kita MEK TV. (Foto.ist).

Reporter: Dila Aidzin
Editor: Sardin.D

 

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di Sultra melalui proses penegakkan hukum. Selain itu juga terdapat upaya–upaya disetiap kabupaten untuk membeuat Program “Kampung Tangguh” bersih dari narkoba dan semua jajaran Polres yang ada di Sultra telah melaksanakan giat tersebut dengan tujuan mensosialisassikan dan membentengi wilayah agar tidak terjerumus ke bahaya narkotika.

Direktur Reskrim Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. M. Eka Fathurrahman, SH., S.I.K. mengatakan bahwa rata-rata yang diputus mata rantainya adalah kurir yang mengantarkan narkotika dan jika upaya-upaya pencegahan tidak bisa ditanggulangi maka akan dilakukan upaya penegakkan hukum, menangkap, memproses dan mengadili yang bersangkutan sampai dengan ke lembaga kemasyarakatan.

“Rata-rata yang kami putus mata rantainya itulah kurir-kurir. Secara tidak langsung apabila kami menerapkan proses penegakkan hukum terhadap kurir itu bisa memutus mata rantai dari bandar kepada pengguna,” katanya saat hadir dalam acara Bincang Kita MEK.TV Selasa, 31 Agustus 2021.

Lanjut Eka Fathurrahman mengatakan bahwa usia pemakai terbanyak yang ada di Sultra tahun 2020 berada pada rentang usia 21 hingga 29 tahun dengan total pengguna mencapai 230 orang.

“Ini ditahun 2020 kami gambarkan karena ditahun ini masih berjalan kami merekapnya. Untuk tahun 2020 ya kalau yang usia dibawah 15 tahun memang tidak ada tapi diatas 15 tahun anatar 16 sampai 20 tahun ada kami tangkap tersangkanya sebanyak 22 orang. Kemudian usia 21-29 itu mencapai 230 orang. Yang diatas 30 itu 175 orang. Jadi masa-masa produktivitas untuk masa usia manusia ini banyak yang mengkonsumsi dan terlibat dalam tindakan narkotika,” ungkap Eka.

Baca Juga: BPS dan Dinas Kominfo Sultra Siap Jalin Kerjasama dengan Aplikasi Syantik

Peredaran narkoba berdasarkan penyelidikan diketahui melalui jalur Sulawesi dengan Kota Makassar sebagai kota transitnya. Di Sultra  sendiri daerah yang paling dominan pertama adalah Kota Kendari dengan rata-rata kasus 80%, kemudian daerah Kolaka, Kota Baubau, Konawe, Konawe Selatan dan sekitarnya dengan pengunaan narkotika jeni ganja yang terbanyak.

“Kalau transaksi modus yang kami temukan rata rata 99% kami setia ungkap melalui sistem tempel.jadi antar penjual dengan pembeli ini tidak saling bertemu langsung. Contohnya ketika pembeli ini memesan menggunakan sarana komunikasi HP kepada si kurir penjal akan menjanjikan sebuah tempat, kemudian ditempelkan. Seperti menempel di tiang listrik di tembok yang sudah dijanjikan,” ucap Eka.

Banyaknya kasus narkotika membuat Sultra  menjadi salah satu target marketing. Oleh sebab itu Polda Sultra membuat hotline sebagai sarana pengaduan masyarakat ketika melihat tindakan-tindakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Jadi diharapkan masyarakat dapat melaporkan tindakan mencurigakan sekecil apapun kepada pihak berwajib melalui nomor 0811-405-675.

“Kami sudah membuka hotline untuk bekerjasama dengan kami kepolisian, kami juga ada dari lembaga lain disini BNN Kota, Kabupaten yang tugasnya sama dengan kami memberikan sosialisasi, edukasi dan kemudian tadi memberikan hotline nomor yang bisa dihubungi. Bila ada informasi sekecil apapun apakah keluarganya anaknya dilarang tidak bisa lepas dari ketergantungan, ada informasi tentang peredaran silahkan berikan informasinya. Kami akan merahasiakan setiap pemeberi informasi tersebut,” ujar Eka.

Selain itu Eka juga berharap di 76 tahun Indonesia merdeka, masyarakat lebih tangguh dan tumbuh tanpa pengaruh dari narkotika.

“Kerjasamalah dengan kami aparat pemerinah tidak hanya kepolisian tapi juga ada BNN ada pemerintah lainnya. Berikan informasi sekecil apapun kepada kami dan kami siap untuk membantu apa saja yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika ini,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page