Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Sebanyak 1.000 nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Kendari mengajukan restrukturisasi kredit selama tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Branc Manager BTN KC Kendari, Erik Budi Setiawan usai menghadiri Pertemuan Tahunan OJK secara virtual di Rujab Gubernur Sultra pada Jumat malam, 15 Januari 2021.
Pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 disinyalir menjadi sebab ribuan pengajuan restrukturisasi tersebut.
“Nasabah BTN mengajukan restrukturiasi kredit karena terjadi penurunan kemampuan membayar angsuran,” terang Erik.
Ia mengungkap, kredit perumahan merupakan yang paling banyak direstrukturisasi sepanjang tahun 2020.
“Rata-rata kredit KPR merupakan jenis kredit terbanyak yang nasabah BTN ajukan untuk di restrukturisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, pada 2021 pengajuan restrukturisasi ini bisa saja terjadi, mengingat adanya kebijakan OJK yang melakukan perpanjangan relaksasi kredit hingga 2022 mendatang.
“Dari OJK pusat telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan relaksasi kredit hingga 2022. Tentunya hal bisa menjadi pemicu jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi akan bertambah,” terangnya.
Perpanjangan tersebut diakui Erik merupakan hal yang baik bagi pihak perbankan. Sebabnya, dengan begitu pihak perbankan dapat berperan aktif untuk meminimalisir dampak resiko pemburukan kredit. (b)