Reporter : Jul Awal Sanatu
MUNA BARAT – Sekitar 3.000 warga Muna Barat yang sudah cukup umur belum melakukan perekaman E-KTP. Untuk itu, pihak Disdukcapil Muna Barat meminta masyarakat untuk proaktif melakukan perekaman data diri.
“Perlu disadari bahwa dokumen kependudukan itu sangatlah penting untuk berbagai macam kebutuhan, khususnya program-program pemerintah yang sifatnya bantuan sosial,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Muna Barat, Burhanuddin, Kamis, 21 Januari 2021.
Burhanuddin mengungkap, stok blanko E-KTP di kantornya cukup untuk jumlah warga Muna Barat yang tercatat belum melakukan perekaman data.
“Blangko E-KTP masih cukup untuk dua bulan ini, ya sekitar 5 ribuan yang tersedia,” katanya.
Ia mengaku, Disdukcapil terus mengintenskan program jemput bola terkait pelayanan administrasi khususnya perekaman E-KTP di setiap kecamatan.
Selain itu, pihaknya juga bersiap mendigitalisasi model pelayanannya.
“Dalam rangka mendukung program satu data untuk satu orang (one number identity) yang berbasis online kami bersiap go digital untuk memudahkan pelayanan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan mendigitalisasi layanan administrasi, nantinya masyarakat lebih efektif dan efisien berurusan di Disdukcapil Muna Barat.
“Nanti serba online, tinggal dikonekkan dengan email masing-masing yang bisa didaftarkan di rumah sendiri. Jadi tinggal dicetak sendiri aktenya di kecamatan masing-masing, ” lanjutnya.
Burhanuddin mengungkap, saat ini pihaknya tinggal menyosialisasikan kepada masyarakat melalui kecamatan, desa, dan sekolah. (b)