KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Harapan masyarakat Kolaka Timur (Koltim) untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik lewat proyek pembangunan RSUD setempat, justru berujung pada babak tak terduga “proyek” ganti ponsel mewah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Koltim, Abdul Azis, diduga menerima suap sebesar Rp 1,6 miliar dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), pemenang lelang proyek peningkatan kualitas RSUD Koltim senilai Rp 126,3 miliar.
Dana tersebut berasal dari 8 persen commitment fee yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut sempat berputar melalui beberapa tangan sebelum sampai ke staf Bupati Koltim. Dari situ, sebagian dana digunakan untuk belanja pribadi.
“Salah satunya membeli ponsel iPhone 16 Pro Max warna hitam. Ponsel ini juga menjadi salah satu barang bukti yang kami perlihatkan dalam konferensi pers,” ungkap Asep, Sabtu (9/8/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alih-alih menghadirkan sinyal sehat melalui layanan kesehatan, proyek RSUD ini malah menghadirkan sinyal 5G di genggaman pribadi.
Kini, iPhone keluaran terbaru itu harus puas menjadi barang bukti bisu di meja KPK, tanpa kesempatan menikmati update iOS berikutnya.
Selain Abdul Azis, empat orang lainnya turut dijerat, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, pihak Kemenkes, dan pihak swasta dari PT PCP.
Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan di tiga wilayah berbeda Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada 7–8 Agustus 2025.
Proyek RSUD Koltim yang mestinya membangun harapan, kini justru menjadi pelajaran pahit. Dan iPhone 16 Pro Max yang ikut terseret kasus, tampaknya akan kehilangan sinyal untuk waktu yang lama.
