Reporter : Mumun
JAKARTA – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk turun langsung ke Bumi Oheo melakukan kajian terkait bencana banjir yang melanda daerah itu.
Permintaan itu dilontarkan orang nomor satu di Konawe Utara, saat dirinya menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang digelar oleh KLHK RI di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2019).
Kata Ruksamin usai acara tersebut, Pemerintah Daerah Konawe Utara berdasarkan perundang-undangan yang ada, memiliki kewenangan yang sangat terbatas.
BACA JUGA :
- Anggota DPR RI Sebut Bendungan Pelosika Mulai Ditender Juni 2024 Ini
- Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002
- Caleg Terpilih Pemilu 2024 Wajib Mundur Jika Tarung Pilkada, Begini Penjelasannya
- Camat Batalaiworu Pastikan Ketertiban Pasar Laino Harus Terus Terjaga
- Dinas Damkar dan Penyelamatan Kendari Intens Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
- Beredar Famplet Pj Bupati Konawe Langgar Netralitas, Tokoh Pemuda Tolaki, Akbar Liambo Sebut Itu Tidak Benar
“Pemda yang kewenangan terbatas, misalnya pengelolaan lingkungan. Kan di sini ada Bappenas, KLHK kami minta turun ke Konut baru kita bicara sama,” kata Ruksamin.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menganggap, jika persoalan banjir yang menimpa Bumi Oheo beberapa waktu yang lalu harus ditelusuri akar permasalahannya dari hulu dan yang dapat melakukan itu adalah pemerintah pusat.
“Kalau Konawe Utara yang bicara tidak akan cukup, nah sementara penanganan di hulu itu kan kewenangan pusat. Karena di hulu sungai itu melibatkan lintas kabupaten dan bahkan lintas Provinsi. Makanya tadi saya minta ke Kementerian LHK untuk turun langsung ke Konut supaya ada penanganan bersama,” ujarnya. (A)