Reporter : Mumun
JAKARTA – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk turun langsung ke Bumi Oheo melakukan kajian terkait bencana banjir yang melanda daerah itu.
Permintaan itu dilontarkan orang nomor satu di Konawe Utara, saat dirinya menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang digelar oleh KLHK RI di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2019).
Kata Ruksamin usai acara tersebut, Pemerintah Daerah Konawe Utara berdasarkan perundang-undangan yang ada, memiliki kewenangan yang sangat terbatas.
BACA JUGA :
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KAI Sultra Umumkan Hasil UKDPA 2026, 41 Peserta Dinyatakan Lulus Advokat
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Pos PJR Induk Sampara Jadi Tempat Singgah Favorit, Sopir: Pelayanan Ditlantas Sultra Nyaman dan Humanis
“Pemda yang kewenangan terbatas, misalnya pengelolaan lingkungan. Kan di sini ada Bappenas, KLHK kami minta turun ke Konut baru kita bicara sama,” kata Ruksamin.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menganggap, jika persoalan banjir yang menimpa Bumi Oheo beberapa waktu yang lalu harus ditelusuri akar permasalahannya dari hulu dan yang dapat melakukan itu adalah pemerintah pusat.
“Kalau Konawe Utara yang bicara tidak akan cukup, nah sementara penanganan di hulu itu kan kewenangan pusat. Karena di hulu sungai itu melibatkan lintas kabupaten dan bahkan lintas Provinsi. Makanya tadi saya minta ke Kementerian LHK untuk turun langsung ke Konut supaya ada penanganan bersama,” ujarnya. (A)











