NASIONALNEWSPENDIDIKAN

Rusda Mahmud Minta Pemerintah Perhatikan IPTEK

1916
×

Rusda Mahmud Minta Pemerintah Perhatikan IPTEK

Sebarkan artikel ini
Rusda Mahmud anggota DPR RI asal Sultra.

Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham

JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusda Mahmud meminta pemerintah Jokowi – Amin memperhatikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Kata Rusda, Kementerian Ristek yang dibentuk tahun 1973, setelah pada periode sebelumnya berganti-ganti penyebutan, mulai dari Kementerian Urusan Research Nasional (1962-1966), Kementerian Negara Riset (1973-1978), dan akhirnya Kementerian Negara Ristek di bawah BJ Habibie dan sekarang ini, kelembangaannya dikembalikan menjadi Kementerian Riset dan Teknologi.

“Kita berharap Menristek/Kepala BRIN benar-benar fokus pada agenda riset dan inovasi. Seiring diterbitkannya UU baru, yakni UU No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek),” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/12/2019).

Mantan Bupati Kolaka Utara ini menilai, ada tiga hal pokok yang perlu dipertimbangkan menristek/kepala BRIN, berkaitan dengan kekhasan ilmu pengetahuan dalam mengimplementasikan UU Sisnas Iptek yang diamanahkan kepadanya yakni, kelembagaan, pendanaan, dan SDM.

“Masalah kita, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi adalah problem kelembagaan IPTEK itu berkisar pada tak adanya sinergi antarlitbang kementerian/lembaga, sehingga tidak fokus dan terjadi tumpang tindih kelembagaan, yang akhirnya berdampak pada inefisiensi anggaran,” jelasnya.

Ia melanjutkan, masalah berikutnya yakni pendanaan IPTEK yang selama ini tak termasuk prioritas pemerintah, bagaimana pun perlu dicari jalan keluarnya melalui mekanisme pemberian insentif kepada swasta dan/atau industri, sehingga pengembangan IPTEK dalam rangka riset dan inovasi tak harus tergantung kucuran dana APBN.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, masalah lainnya adalah pembinaan tenaga peneliti, yang selama ini hanya diserahkan pada mekanisme pasar, berdampak pada kian merosotnya ketertarikan para sarjana baru memilih profesi peneliti dan menggeluti dunia riset.

Baca Juga :

Salah satu tantangan menristek/kepala BRIN adalah membangun kultur riset yang kondusif bagi pengembangan iptek, sehingga seperti diharapkan Presiden Jokowi, riset bisa berujung pada inovasi. Setelah UU Sisnas Iptek diundangkan, muncul gagasan agar BRIN menjadi semacam holding bagi semua lembaga riset dan/atau litbang.

“Menyinergikan sumber daya riset. Iptek dan inovasi yang selama ini tersebar, terpecah, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain. Menyatukan lembaga-lembaga riset ke dalam BRIN tak hanya akan menyita energi, dana, dan kerumitan administratif yang besar, tetapi juga belum tentu selesai dalam 4 sampai 5 tahun,” beber Rusda.

Dalam analisanya, ada beragam masalah menyertai, mulai dari pengalihan dan penyatuan aset, rasionalisasi SDM, hingga prosedur tata kelola kelembagaan yang pasti jauh lebih rumit. Tetapi jika tak disatukan lembaganya, ada masalah klasik yang sedari dulu tidak selesai, yakni masalah koordinasi dan ego sektoral antar lembaga.

“Kita berharap lembaga riset yang ada terarah dan terkoordinasi bisa menjadi kenyataan. Lembaga riset pemerintah tersebut harus dikuatkan dengan kebijakan politik anggaran yang berbasis pengembangan riset untuk mendorong dan mendukung terciptanya inovasi daerah dan nasional,” tandas pemilik Baruga Aspirasi di Sultra ini. (B)

You cannot copy content of this page