Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Polda Sultra untuk mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan lembaga tersebut.
Ketua DPD LAI SULTRA Hartawan menjelaskan, pihaknya mendatangi Polda Sultra untuk berdialog tentang penanganan perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah Kades Desa Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara yang dinilai lamban.
“Kami tidak hanya berdialog saja, namun juga meminta dukungan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwada) Polda Sultra, yang disampaikan melalui surat resmi,” jelas Hartawan via selulernya, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, surat tertanggal 29 Agustus 2019 itu ditujukan kepada Itwasda Polda Sultra, serta ditembuskan ke Kapolda Sultra, Irwasum Mabes Polri serta Ketua Umum DPP LAI di Jakarta.
“Polda Sultra menanggapi pengaduan kami, dan akan meminta Polres Muna untuk serius menangani kasus ini. Dan surat kami sudah diterima Itwasda Polda Sultra,” tambahnya.
Hartawan juga menegaskan, lembaganya tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini. Namun, kata dia, pihaknya hanya mengawal agar hukum bisa ditegakan dalam kasus tersbut.
“Saya secara pribadi tidak kenal dengan kepala desa tersebut. Kami hanya minta agar penegakan hukum betul-betul dijalankan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Baca Juga:
- Meriahkan HUT RI ke-81, Diknasbud Sultra Kemas Tiga Lomba Sekaligus Kampanyekan Anti-RKPN
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Target Raih Lima Kursi Legislatif
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Kepengurusan Baru Periode 2024–2029
- Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
Ia juga mengaku mendukung dan akan mengawal langkah Polda Sultra dalam menangani kasus dugaan pemalsuan ijasah hingga tuntas, demi tegaknya supermasi hukum sesuai visi misi dan tujuan LAI.
“LAI senantiasa mendukung pemerintah menjalankan kinerjanya. Akan tetapi, kalau ada oknum menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya maka LAI tidak akan segan melaporkan oknum tersebut,” pungkasnya. /B











