Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Polda Sultra untuk mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan lembaga tersebut.
Ketua DPD LAI SULTRA Hartawan menjelaskan, pihaknya mendatangi Polda Sultra untuk berdialog tentang penanganan perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah Kades Desa Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara yang dinilai lamban.
“Kami tidak hanya berdialog saja, namun juga meminta dukungan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwada) Polda Sultra, yang disampaikan melalui surat resmi,” jelas Hartawan via selulernya, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, surat tertanggal 29 Agustus 2019 itu ditujukan kepada Itwasda Polda Sultra, serta ditembuskan ke Kapolda Sultra, Irwasum Mabes Polri serta Ketua Umum DPP LAI di Jakarta.
“Polda Sultra menanggapi pengaduan kami, dan akan meminta Polres Muna untuk serius menangani kasus ini. Dan surat kami sudah diterima Itwasda Polda Sultra,” tambahnya.
Hartawan juga menegaskan, lembaganya tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini. Namun, kata dia, pihaknya hanya mengawal agar hukum bisa ditegakan dalam kasus tersbut.
“Saya secara pribadi tidak kenal dengan kepala desa tersebut. Kami hanya minta agar penegakan hukum betul-betul dijalankan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Baca Juga:
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
- Kapolda Sultra Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Konsorsium Driver Sultra Surati Gubernur, Ini Materi Pengaduannya
- Konsorsium Aktivis di Konawe sebut KPK RI tidak Punya Taring Usut 8 Proyek Diduga Mengalami Kerugian Negara Pantastis?
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
Ia juga mengaku mendukung dan akan mengawal langkah Polda Sultra dalam menangani kasus dugaan pemalsuan ijasah hingga tuntas, demi tegaknya supermasi hukum sesuai visi misi dan tujuan LAI.
“LAI senantiasa mendukung pemerintah menjalankan kinerjanya. Akan tetapi, kalau ada oknum menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya maka LAI tidak akan segan melaporkan oknum tersebut,” pungkasnya. /B
