Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Konawe Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan dan Sunatan Massal Gratis
KONAWE, Mediakendari.com – Menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar bakti sosial berupa pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis hingga sunatan massal, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kantor Kejari Konawe tersebut merupakan bentuk kepedulian institusi Adhyaksa terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
Dalam kegiatan itu, Kejari Konawe menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Perum Bulog, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Konawe, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Diketahui, Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia diperingati setiap 2 September.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sekaligus menjadi momentum untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat.
“Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun 2026, kami dari Kejari Konawe melaksanakan kegiatan bakti sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Fachrizal.
Ia menjelaskan, sejumlah layanan diberikan secara gratis kepada masyarakat, mulai dari pasar murah, pemeriksaan kesehatan hingga sunatan massal. Kejari Konawe juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk ikut berpartisipasi.
“Ada pasar murah, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal, kemudian kita juga hadirkan UMKM. Itu semua kami layani untuk masyarakat tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Menurut Fachrizal, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup sulit.
“Mudah-mudahan ini bisa membantu kondisi sekarang yang sulit. Semoga kehadiran kami di masyarakat juga dapat mengobati dan membantu masyarakat kurang mampu,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejari Konawe dalam meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Dengan tema mengembalikan kepercayaan publik, kami berharap ke depan bisa meningkatkan kembali kinerja kami,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, termasuk Puskesmas Unaaha, Perum Bulog, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe.
Bank Syariah Indonesia (BSI) juga direncanakan turut bergabung untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait layanan perbankan.
“Semoga itu juga dapat membantu masyarakat,” imbuh Fachrizal.
Kejari Konawe Jual Barang Rampasan Negara
Selain menggelar bakti sosial, Kejari Konawe juga menghadirkan penjualan langsung barang rampasan negara yang berasal dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Fachrizal menjelaskan, barang-barang tersebut berdasarkan putusan pengadilan telah dinyatakan dirampas untuk negara dan dapat dilakukan penjualan langsung karena nilainya berada di bawah batas yang diperbolehkan sesuai ketentuan.
“Kami juga menghadirkan penjualan langsung barang-barang yang berasal dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan diputus pengadilan untuk dirampas negara,” jelasnya.
“Karena harganya di bawah Rp35 juta, berdasarkan aturan kami bisa dan boleh menjual langsung. Hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” sambungnya.
Pendaftar Sunatan Massal Bertambah
Antusiasme masyarakat mengikuti sunatan massal gratis juga cukup tinggi. Awalnya, Kejari Konawe menyediakan kuota sebanyak 25 peserta.
Namun, jumlah pendaftar terus bertambah sehingga panitia menyesuaikan dengan kapasitas pelayanan yang tersedia.
“Awalnya kami siapkan kuota untuk sunatan massal 25 orang. Alhamdulillah, permintaan masyarakat terus bertambah. Kami melihat situasi dan kondisi serta kapasitas yang bisa dikerjakan. Sampai tadi sudah terdaftar, kalau tidak salah, 31 orang,” ungkap Fachrizal.
Ia mengatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari. Meski demikian, pihaknya berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada masa mendatang.
“Ini berlangsung satu hari saja. Insyaallah, karena kegiatan seperti ini merupakan yang pertama kali kami lakukan, mudah-mudahan ke depan masih bisa kami lanjutkan,” ujarnya.
Fachrizal menegaskan, kedekatan dengan masyarakat merupakan bagian penting dari keberadaan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
“Kami memang harus selalu dekat dengan masyarakat, peduli dengan masyarakat, dan bisa membantu masyarakat,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Patuhi Hukum
Di akhir keterangannya, Fachrizal mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dalam kondisi apa pun, termasuk ketika menghadapi kesulitan ekonomi.
“Dalam kondisi apa pun, termasuk kondisi sekarang, mari kita patuhi hukum. Jangan melanggar hukum dan mari kita bersama-sama menegakkan hukum,” pesannya.
Ia mengingatkan agar kesulitan ekonomi tidak dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Kalaupun kondisi sulit, jangan melakukan pelanggaran dengan alasan ekonomi. Dengan alasan apa pun jangan. Lebih baik kita sampaikan kepada pemerintah bagaimana solusinya. Tentu ada dinas terkait yang bisa membantu,” pungkasnya. (Jafrun)











