NEWS

Sang Deklarator PERADI Profesional Sultra Terima Penghargaan dari Direktur MEK TV, Dr. Syahiruddin Latif : PERADI Profesional Hadir di Sultra Tekankan Etika Advokat dan Siapkan Bantuan Hukum Gratis

×

Sang Deklarator PERADI Profesional Sultra Terima Penghargaan dari Direktur MEK TV, Dr. Syahiruddin Latif : PERADI Profesional Hadir di Sultra Tekankan Etika Advokat dan Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

Sang Deklarator PERADI Profesional Sultra Terima Penghargaan dari Direktur MEK TV, Dr. Syahiruddin Latif : PERADI Profesional Hadir di Sultra Tekankan Etika Advokat dan Siapkan Bantuan Hukum Gratis

KENDARI, Mediakendari.com – PERADI Profesional Hadir di Sultra, Tidak Sekadar Perkara, Tapi Etika.

Deklarator PERADI Profesional Kendari, Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H., menegaskan advokat di Sulawesi Tenggara harus kembali ke marwah: bermutu, beretika, dan berkarakter.

Hal itu ia tegaskan dalam program Bincang Kita di MEKTV, Kamis (22/10/2026), dengan tema “PERADI Profesional Hadir di Sulawesi Tenggara: Advokat Bermutu, Beretika, dan Berkarakter”.

Usai LIVE di Studio MEK TV, Direktur MEK TV, Jafrun, memberikan sertifikat penghargaan kepada Deklarator Peradi Profesional tersebut.

Menurut Syahiruddin, advokat tidak cukup hanya jago di persidangan. Advokat wajib menjunjung etika, integritas, tanggung jawab, disiplin, dan empati.

“PERADI Profesional berupaya meminimalkan pelanggaran kode etik, termasuk menjaga kerahasiaan klien, tidak menelantarkan perkara, dan wajib hadir di persidangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena advokat yang doyan publisitas berlebihan demi popularitas pribadi.

“Praktik memviralkan persoalan hukum demi popularitas perlu menjadi perhatian. Jangan sampai mengabaikan kode etik dan kehormatan profesi advokat,” kritiknya.

Siapkan Bantuan Hukum Gratis di 4 Daerah

Kabar baiknya, kehadiran PERADI Profesional di Sultra bukan hanya soal organisasi, tapi soal akses keadilan.

Syahiruddin mengungkapkan, PERADI Profesional telah menyiapkan bidang perlindungan dan bantuan hukum gratis bagi terdakwa dan masyarakat kurang mampu. Layanan ini akan hadir di Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau.

“Akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu telah difasilitasi negara melalui pos bantuan hukum di pengadilan. PERADI Profesional juga menyiapkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” jelasnya.

Panggil Advokat Muda, Sumpah November 2026

Deklarator yang juga akademisi ini mengajak advokat muda dan calon advokat yang telah ikut PKPA dan ujian profesi tapi belum disumpah untuk bergabung.

“Pengangkatan dan penyumpahan advokat direncanakan berlangsung di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada November 2026,” ujarnya.

PERADI Profesional di bawah Ketua Umum Prof. Dr. H. Aris Arthur Heidar, S.H., M.H., berkomitmen membangun organisasi advokat yang sesuai undang-undang, profesional, dan beretika, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.

Laporan : Tim Redaksi.