Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Dugaan pelanggaran melibatkan Camat Kambu, La Mili hingga videonya viral yang ditangkap tangan warga saat melakukan pendataan pemilih di salah satu rumah warga di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, bersama salah seorang Calon Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, Sabtu (2/3/2019) lalu dan telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mendapat tanggapan dari Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Menurut Sulkarnain, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena masih menunggu proses hukum di Bawaslu.
“Kita tunggu saja kewenangannya Bawaslu, kalau sudah ada rekomendasi yang berwenang tentu sebagai warga Negara yang taat hukum kita ikuti,” ungkapnya kepada mediakendari.com, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Sejauh ini, lanjut politisi PKS ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Bawaslu. “Masa kita mau sanksi orang kita belum tahu pelanggarannya apa,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk Caleg bersangkutan.
Baca Juga :
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
“Kami belum bisa menyimpulkan. Jadi, kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami terkait kasus ini,” katanya seperti yang dilansir detiksultra.com. (A)











