Siak, – Pengelola Warnet di kecamatan tualang masih membandel membuka usaha warnet nya hingga larut malam.
Saat dicek lokasi sekitar pukul 01.00 wib (23-01-2023) salah satu warnet yang beralamat di km 5 Perawang masih membuka usahanya tersebut.
Berdasarkan Perda Siak nomor 37 tahun 2002 serta surat himbauan camat tualang,bahwa batas waktu operasional warnet dibatasi sampai jam 21.00 wib pada hari kerja/sekolah dan jam 22.00 wib untuk hari libur.
Reza salah satu warga sekitar saat ditanyakan masalah tersebut membenarkan bahwa warnet tersebut memang buka sampai larut malam hingga pagi,
Kita tidak mau anak-anak kita (rusak). Yang rugi itu bangsa dan negara. Bukan hanya orangtua. Generasi milenial adalah modal pembangunan bagi kita. Kita harapkan merekalah menjadi generasi unggul untuk merebut peluang Indonesia jadi maju,serta berharap pihak upika agar hal ini jangan dibiarkan, tutup reza.
Reporter : Galih Permana Putra