KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Terkait kerusakan jalan yang menghubungkan Konawe dan Konawe Utara, Balai Jalan Nasional (BJN) Sultra dan kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan jalan, menyebutkan bahwa kerusakan jalan nasional itu melibatkan pihak perusahaan pertambangan nikel Morosi atau PT Virtue Dragon. Dimana pihak Virtue Dragon melintasi jalan nasional muatannya Over Load.
Atas kejadian tersebut, pihak BJN Sultra sendiri, telah memberlakukan pembatasan mobil melintasi jalan nasional diatas Sumbu Muat Terberat (SMT) 8,16 Ton harus mendapatkan ijin khusus.
Tak hanya itu, BJN Sultra, melalui PPK Wilayah 10 bersama pelaksana pekerjaan menganulir agar perusahaan tambang morosi PT Virtue Dragon harus membuat jalan tambang sendiri, rujukannya adalah undang-undang pertambangan.
Adanya pembatasan beban muat menggunakan jalan nasional, serta pihak Virtu Dragon harus membuat jalan tambang sendiri, mendapatkan reaksi dari Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabar ST MM.
Gusli mengatakan, kerusakan jalan nasional yang berefek pada pembatasan beban muat pada mobil tambang PT Virtue Dragon, harusnya pihak BJN Sultra sejak akses jalan mulai dikerja sudah harus menaikkan Sumbu Muat Tertinggi (SMT) lebih tinggi dari standar 8,16 Ton.
Karenanya, jalan nasional tersebut, nantinya akan dilintasi oleh perusahan tambang morosi. Karena apa? perusahaa tambang morosi merupakan program nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
” Jalan ini dibuka, dimulai dari batas kota kendari-konawe sampai melewati itu, adalah dalam rangka membuka akses jalan menuju kawasan industri nasional. Membangun program nasional itu, sudah terkoneksi semuanya. Sebab, yang menetapkan kawasan industri nasional itu adalah pemerintah pusat juga,”jelas Gusli, Jumat Malam(26/5/2017)
Jika demikian sikap BJN Sultra, maka sekarang tanya balai, apakah perencanaan mereka buat sudah terkoneksi dengan perencanaan pemerintah pusat atau tidak. Jika balai ngotot memberlakukan beban jalan yang nantinya terjadi hambatan Virtue Dragon melakukan aktifitasnya dalam rangka percepatan pembangunan maka pihak DPRD Konawe akan melaporkan Balai dan kontraktor ke Presiden RI.
“Tapi sebelum itu, kami akan melakukan hearing dengan pihak balai dulu, dan pelaksana pekerja proyek, sebab ini wilayah konawe, masyarakat sudah dirugikan,”cetusnya
Saat ditanya apakah DPRD Konawe, akan mendukung jika pihak Virtue
Dragon membuat jalan tambang. Gusli mengatakan bahwa DPRD Konawe mendukung langkah itu, karena apa? Mega Industri morosi adalah aset nasional atau juga aset dari pada pemerintah daerah.
“Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan jalan khusus pertambangan itu, sudah ada. Virtue Dragon itu sudah ada jalan tambangnya guna melakukan pengangkutan material ore nya,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu, Ir. Akhmad Cahyadi, MEngSc mengatakan, saat ini kontraktor sedang melaksanakan pekerjaan tanah dengan melakukan pemotongan tebing dan penurunan badan jalan, akan tetapi cuaca dengan curah hujan cukup tinggi sehingga jalan jadi berlumpur.
“Saya sudah siapkan alat-alat berat di lapangan, mudah-mudahan beberapa hari ini, cuaca cukup baik lumpur bisa kita buang, lalu kita ganti denga material sirtu kali agar tidak becek dan berlumpur” ungkapnya lewat pesan whatsappnya
Akhmad Cahyadi juga membenarkan jika terjadinya pembatasan beban muat mobil ke standar SMT 8,16 ton, sebab, hal ini diberlakukan karena dalam kondisi pengerjaan jalan, banyak kendaraan berat yang melintasi dijalan nasional melebihi beban untuk sementara tidak diijikan.
“Dengan kondisi yang ada sekarang, akibat sedang dilaksanakannya pekerjaan tanah, datang hujan dengan curah cukup tinggi, dan ditambah dengan kendaraan berat yang melebihi beban sementara waktu tidak diijinkan,” cetus Kepala Balai Jalan Nasional.
Kepada Media Kendari.Com, Akhmad Cahyadi menambahkan, bisa saja terjadi penambahan SMT dari standar 8,16 Ton, akan tetapi setelah paket pekerjaan jalan nasional selesai dikerjakan.
“Jalan akan ditingkatkan lagi, untuk lalu lintas berat dengan beban SMT lebih dari 8,16 ton dan kita balai siap mengawal usulan ke Ditjen Bina Marga pusat,” himbau Cahyadi sapaan akrab kepala balai.
Dikatakannya, kendaraan dengan muatan 20 Ton, belum tentu melebihi SMT 8,16 Ton, asal sumbu belakangnya diperbanyak, bisa dua atau tiga, bahkan lebih dan itu bisa saja diijinkan.
“Oleh karena itu, banyak pekerjaan kita yang berupa pemotongan tebing dan badan jalan. Tujuannya juga agar kendaraan-kendaraan tambang nanti bisa melewati tanjakan – tanyakan yang tinggi walaupun dengan beban mesti diijinkan,” pungkanya (run/red)