JAKARTA – Mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D turut menyaksikan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur TBK, Kemarin (24/12/2024), di Jakarta.
Mengawali sambutannya, Sekda Sultra mengatakan, bahwa pada kesempatan berbahagia tersebut, dirinya selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mewakili Pj Gubernur, atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, menyampaikan apresiasi dan selamat atas terlaksananya penandatanganan SHA dimaksud, mengingat penandatanganan tersebut merupakan momentum bersejarah yang menandai dimulainya babak baru bagi Bank Sultra.
“KUB ini bukan semata-mata opsi untuk memenuhi modal inti, melainkan sebuah strategi besar untuk mewujudkan sinergi yang kuat dan komprehensif, sebagaimana diamanatkan dalam POJK NO. 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum,” katanya.
Asrun meyakini, bahwa Bank Jatim dan Bank Sultra akan saling melengkapi dan memperkuat dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan produk kredit dan simpanan, serta modernisasi sistem teknologi informasi.
“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas Bank Sultra, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya.
Melalui kesempatan itu juga, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi yang tinggi atas proses negosiasi yang telah berjalan dengan baik dan konstruktif.
“Proses ini telah melahirkan komitmen bersama untuk masa depan Bank Sultra, di mana salah satu poin pentingnya adalah mendukung Bank Sultra agar mampu berdiri sendiri dan kuat, khususnya dalam pemenuhan modal inti minimum, sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Pihaknya optimis dengan dukungan dan bimbingan dari Bank Jatim sebagai perusahaan induk, serta kerja keras seluruh insan Bank Sultra, target pemenuhan modal inti minimum dapat tercapai.
“Lebih dari itu, kami memiliki visi jangka panjang bagi Bank Sultra untuk menjadi bank yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah. KUB dengan Bank Jatim merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,” katanya lagi.
Kedepan, ketika Bank Sultra telah memenuhi persyaratan modal inti minimum dan mampu beroperasi secara mandiri, KUB dengan Bank Jatim dapat diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dan tentunya dengan persetujuan OJK. Hal ini menunjukkan bahwa KUB yang diinisiasi untuk memperkuat Bank Sultra, telah berhasil diwujudkan bersama.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, tidak lupa, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah memberikan bimbingan, dukungan, dan persetujuan atas kub ini. Peran OJK sangat penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan industri perbankan yang sehat, termasuk di dalamnya mendukung proses konsolidasi seperti yang kita laksanakan pada harI ini,” tuturnya.
Kepada seluruh insan Bank Sultra, kata Sekda Sultra lagi, momentum tersebut adalah awal dari perjalanan baru.
“Mari kita satukan langkah, tingkatkan profesionalisme, dan berikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. KUB ini akan membawa Bank Sultra ke tahap yang lebih tinggi, namun keberhasilannya bergantung pada kerja keras, dedikasi, dan semangat kita semua. Jadikan KUB ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bank Sultra dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pesannya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra membacakan sebuah pantun:
“Ke Jakarta landingnya di Bandara Halim untuk hadir menjadi saksi sejarah Dengan sinergi Bank Sultra dan Bank Jatim bersama maju dan membangun daerah,” tutupnya.