Reporter : M Ardiansyah R
KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta menyuarakan dukungan bagi KPK, dengan berdemonstrasi di gedung DPR RI, Kamis malam (19/9/2019), untuk menolak pelemahan lembaga antirasuah itu melalui Revisi UU KPK.
Berbeda dengan gagasan yang dibawa ratusan mahasiswa di Jakarta tersebut, puluhan mahasiswa di Kendari justru menyatakan dukungan untuk Revisi UU KPK. Tidak hanya itu, para mahasiswa ini bahkan menuding Agus Rahardjo gagal memimpin KPK.
Berdemonstrasi di perempatan Jalan Jend Ahmad Yani depan Eks MTQ Kota Kendari, Jumat (20/9/2019), para mahasiswa yang berdemonstrasi tanpa menampilkan ciri atribut kampus ini menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK).
Dalam orasinya, perwakilan AMPAK, Muhamat Abas menuding timbulnya kekisruhan di tubuh KPK, disebabkan karena tiga pimpinan KPK memutuskan mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ketua KPK telah gagal menjaga marwah di tubuh KPK, mengembalikan mandat dan lari dari masalah yang sedang ada di KPK merupakan penghianatan terhadap sumpah jabatannya sendiri,” tuding Abas
Baca Juga:
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Hadiri HUT ke-66 Konawe, Gubernur Sultra Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja
- Jelang Idulfitri, Gubernur Sultra Turun Langsung Pantau Harga dan Distribusi Pangan
- Satu Tahun Pimpin Kendari, Siska–Sudirman Paparkan Capaian Pembangunan
Perwakilan AMPAK lainnya, Fariq Muhamad Febri dalam orasinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap KPK yang ditudingnya tembang pilih dalam penanganan kasus dan terkesan politis.
“KPK menunjukkan tindakan semena-mena di akhir masa jabatan, dimana banyak kasus yang sengaja di biarkan dan banyak kasus yang sengaja di buka, tentunya ini tidak profesional dan terkesan tembang pilih dalam menangani kasus,” tuduh Fariq.
Fariq juga menuding tindakan yang dilakukan Agus Rahardjo telah menunjukan bukti bahwa Ketua KPK dinilai telah gagal dalam menjalankan tugasnya. “Agus Rahardjo sudah menunjukkan kegagalannya, jadi Agus Rahardjo silahkan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK,” tegasnya.











