Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) menangani 131 kasus pidana selama tahun 2019. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan SIK MH, Selasa (31/12/2019).
Kata Wayan, dari jumlah 131 itu, 110 atau persentase 80 persen, dituntaskan hingga ke meja hijau.
Selanjutnya tindak pidana Narkoba sebanyak 12 kasus, dimana 10 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan dua kasus masih dalam tahapan.
“Kemudian 1.403 tilang yang ditangani pihak Sat Lantas Polres Kolaka Utara,” sebutnya.
Laka Lantas yang terjadi sebanyak 23 kasus, dimana 11 korban meninggal dunia.
“Ini menjadi bahan kita agar kedepan bisa dikurangi Laka Lantas,” harapnya.
BACA JUGA :
- Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sultra Blusukan Jumat Keliling di Korumba Kendari, Ajak Warga Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Miras
- Box Culvert Tak Dirabat, Galian Masih Tergenang Air, Ampuh Sultra Bongkar Bobrok Proyek Drainase 24,6 M APBN di Kendari, PPK 2.2 dan Bos UD Maju Harus Diperiksa
- Ketua HIPTI Sultra Rusmin Abdul Gani Sentil Aturan Baru ESDM Bagus, Tapi Bisa Picu Konflik Pengusaha Lokal
Selain merilis hasil kerja selama 2019, Polres Kolaka Utara juga mempersiapkan pengamanan jelang perayaan malam tahun baru masehi.
278 personil Polres ditambah bantuan 15 personil TNI dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, juga diturunkan demi suksesnya kegiatan malam pergantian tahun, khususnya di Ibu Kota, Kecamatan Lasusua. (B)











