BUTON TENGAHDaerahNEWS

Seleksi JNPT Buton Tengah, 40 Peserta yang Lolos Administrasi Segera Ikuti Asesmen

741
×

Seleksi JNPT Buton Tengah, 40 Peserta yang Lolos Administrasi Segera Ikuti Asesmen

Sebarkan artikel ini
Sekda Buteng, Kontantinus, saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (4/11/2019) Foto: MEDIAKENDARI.com/Syaud Al Faisal/A

Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: Taya

LABUNGKARI – Sebanyak 40 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JNPT) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan pengumuman nomor 8/PANSEL.JPTP.XI/2019 segera mengikuti asesmen dalam tahapan lelang jabatan tersebut.

Sekretaris Daerah Buton Tengah yang juga Ketua Panitia Seleksi, Konstantinus Bukide mengatakan, 40 nama yang lolos administrasi dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilelang rencananya pada Selasa (5/11/2019) akan mengikuti asesmen.

“Hari ini pengumuman administrasi sudah diumumkan oleh sekretariat seleksi, rencananya besok kita langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni asesmen test, di ruang SMP 3 Buton Tengah,”katanya.

Konstantinus mengatakan, setelah mengikuti rangkaian tes hasilnya akan dibahas tim seleksi untuk menjadi dasar pembahasan.

BACA JUGA:

“Tes Asesmen ini dilakukan oleh asesor dan tes ini lebih kepada kompentensi manajerial, kompetensi teknis dengan bobot 40 persen. Paling lama satu sampai dua hari untuk dilanjutkan ke tahap tes pembuatan dan pemaparan makalah bobot 20 persen dan wawancara akhir berbobot 30 persen,” katanya. 

Tes JNPT ini rencana akan diselesaikan hingga November 2019.

“Kita pansel hanya sampai tiga besar, selebihnya kita serahkan ke Pak Bupati selaku user, jadi terserah beliau untuk memilih siapa dari tiga nama yang kami serahkan. Yang jelas pansel itu meloloskan orang yang betul-betul memenuhi syarat,” tutupnya.

Untuk diketahui ada sembilan jabatan dilelang yakni, Kepala Inspektorat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Parawisata dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. (B)

You cannot copy content of this page