INDONESIA – Kepolisian Indonesia hari Senin (25/3) mengatakan telah menangkap seorang wisatawan Rusia yang berupaya menyelundupkan orangutan, kadal, tokek, bunglon dan beberapa hewan lain keluar dari Bali.
Andrei Zhestkov ditahan Jum’at malam (22/5) di bandara internasional Bali setelah para petugas keamanan menemukan seekor orangutan jantan yang langka, berusia dua tahun, dan tidur di dalam keranjang rotan di dalam bagasinya.
Baca Juga :
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Pj Bupati Harmin Ramba Dianugerahi International Certificate of Excellence and Recognition
- Sukses Selenggarakan Pemilu 2024, PPLN Istanbul Gunakan Tiga Metode
- Pemprov Sultra Ekspor Perdana Biji Pinang, Pj Gubernur : Luar Biasa
- Ketum SMSI Ucapkan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih
- AS Setujui Paket Stimulus Ekonomi, Bursa Saham Global Girang
- Virus Corona Picu Kekhawatiran Resesi Ekonomi
- “Sepak Terjang” Abdurrahman Shaleh Sita Perhatian Munas PMI ke-21
- Pemprov Sultra Jalin Kerja Sama dengan RS Jerman
Dalam konferensi pers hari Senin, polisi menghadirkan tersangka dan sejumlah kadal dan bukti-bukti lain. Zhestkov, yang mengenakan seragam tahanan, menolak memberikan pernyataan apapun.
Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan mengatakan Zhestkov telah mengaku bahwa ia membeli orangutan itu dengan harga tiga ribu dolar di sebuah pasar di Pulau Jawa. Untuk menyelundupkan hewan langka itu, ia memberi obat alergi yang dicampur dengan susu sehingga orangutan malang itu tidak sadarkan diri hingga sekitar 10 jam, atau berarti sepanjang perjalanannya ke Vladivostok.
“Kami masih menyelidiki motifnya untuk menyelundupkan orangutan keluar dari Indonesia,” ujar Ruddi. “Kami juga sedang mencari orang yang menjual hewan itu kepadanya.”
Ditambahkan, polisi juga menemukan dua tokek dan empat bunglon di dalam tas Zhestkov.
Jika dinyatakan bersalah warga Rusia itu dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara dan denda tujuh ribu dolar karena berupaya menyelundupkan satwa liar.
International Union for the Conservation of Nature telah memasukkan orangutan dalam daftar hewan yang terancam punah. Hanya tinggal sekitar 13.400 orangutan Sumatera yang hidup di alam liar.
Suatu penelitian komprehensif tentang orangutan Kalimantan tahun 2018 memperkirakan sejak tahun 1999 jumlah orangutan telah anjlok menjadi sekitar 100 ribu ekor saja akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan industri kertas yang menggusur habitat orangutan. [em]