KENDARI – Sepanjang Januari 2022 Jasa Raharja Sultra serahkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris sebesar Rp.1,4 Miliar.
Korban kecelakaan lalu lintas diantaranya korban yang meninggal dunia, mengalami luka-luka dan cacat tetap, yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya yaitu sebesar Rp. 1,2 Miliar.
Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII, yang ditemui menjelaskan bahwa kenaikan jumlah jumlah santunan yang diserahkan tentunya diakibatkan oleh jumlah korban yang juga meningkat.
Baca Juga : Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kelas II A Kendari Kembali Ditangkap Polisi
“Selain jumlah santunan yang diserahkan meningkat, kecepatan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas kepada rumah sakit juga semakin cepat yakni kurang dari 14 hari sejak korban keluar dari rumah sakit serta penyerahan santunan korban meninggal dunia pun semakin cepat hanya 1,31 hari dari target 3 hari,” ujarnya Selasa, 22 Februari 2022.
Selanjutnya Saldhy menerangkan ditengah pandemi Covid-19 Jasa Raharja Sultra tetap memastikan akan tetap memberikan pelayanan terbaik dengan mengacu pada kehati-hatian operasional (operational prudence).
“Dan tetap meningkatkan kewaspadaan secara khusus insan Jasa Raharja yang menjadi ujung tombak perusahaan dalam pelayanannya kepada korban kecelakaan lalu lintas dan tidak lupa untuk menjaga jarak (phisical distancing),” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D