Redaksi
KENDARI – Setelah menyatakan mengundurkan diri dari PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rusmin Abdul Gani mengembalikan fasilitas yang digunakan selama menjabat sebagai Deputi Site Manager.
Rusmin yang hadir ke eks kantornya tersebut sekitar pukul 10.00 Wita untuk menemui Bagian Admin Devuti Barns, Astrit, guna menyerahkan sejumlah fasilitas yang sempat digunakannya.
Rusmin sendiri memegang jabatan Deputi Site Manager di perusahaan multinasional tersebut sejak Maret 2019 atau terhitung lima bulan hingga dirinya menyatakan mengundurkan diri pada Agustus 2019.
Dalam surat salinan surat pengunduran diri yang diterima redaksi mediakendari.com, Rusmin menjelaskan, sejumlah alasan pengunduran dirinya dari perusahaan pengolahan nikel terbesar di Indonesia itu.
BACA JUGA : Rusmin Abdul Gani Nyatakan Mundur dari PT VDNI, Tujuh Alasan Jadi Pertimbangan
- Informa Kendari Hadirkan Promo Imlek dan Ramadhan, Cashback Hingga Rp1,8 Juta
- BPR Bahteramas Konawe Siap Kawal Visi-Misi Pembangunan ‘Konawe Bersahaja’ 2025–2030 Bebas Narkoba
- Kepala Perum Bulog Konawe: Target Pengiriman 15.000 Ton Beras
- Pembelian Gabah di Tingkat Petani, Langkah Strategis KaBulog Konawe Muh Abdan Djarmin
- Honda Resmi Luncurkan New Vario 125 di Kendari
- Siap Bersaing dengan Bank Nasional, Bank Sultra Mantapkan Fondasi Internal
Diantara alasan tersebut yakni rekomendasi yang disampaikannya, tidak pernah mendapat respon maksimal sehingga semua masalah di PT VDNI yang ada tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
Selain itu, ia juga menyebut perusahaan tersebut tidak mendukung dan berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan yang ada di wilayah Republik Indonesia.
