Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Surat Keputusan (SK) 80 persen bagi 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menunggu ditanda tangani Wali Kota Baubau, AS Tamrin.
Persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk para calon Abdi Negara rekrutan tahun 2018 lalu itu juga sudah diperoleh sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau tinggal mengajukan kepada pimpinan daerah itu.
“Tinggal kita ajukan SK 80 persen ke pak Wali. Persetujuan sudah ada dan rampung semua. Tapi karena pak Wali masih diluar daerah nanti beliau kembali baru kita ajukan,” ucap Kepala BKPSDM, Asmaun, Jum’at (17/5/2019).
BACA JUGA :
- Pacar Hamil Jadi Pemicu, Dua Oknum TNI Habisi Nyawa Wanita di Baubau
- Kenalan di Aplikasi OMI, Remaja 19 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Usai Diajak Joged
- Kawan Inspirasi Kendari Sukses Gelar Sapa Pulau Baubau 3.0: Dorong Pendidikan Inklusif dan Pengembangan Karakter Pelajar
- Kemenkumham Sultra Bahas Progres Pembentukan Posbakum di 17 Kabupaten/Kota: Dorong Akses Hukum untuk Semua
- Rayakan HUT ke-484 Baubau, Bank Sultra Tunjukkan Kepedulian Lewat CSR dan Kerja Sama Strategis
- Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Baubau Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Ditanya soal pelaksanaan prajabatan para CPNS itu, Asmaun mengaku belum mengetahui pasti jadwalnya. Kata dia, hal itu tergantung keputusan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sultra.
“Yang atur prajabatan itu Pemerintah Propinsi. Saya juga belum tahu apakah mereka sudah dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini atau belum. Nanti tanyakan dikeuangan. Tapi dengar-dengar mereka belum dapat,” singkat mantan kepala Bappeda Baubau ini. (A)











