Reporter: Taswin Tahang
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Skorsing tiga mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tak berhubungan dengan peristiwa pengrusakan sekretariat Forum Kajian Mahasiswa Islam (FKMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Humas IAIN Kendari, Lily Ulfia menyebut, skorsing diberikan sebelum terjadinya pengrusakan. Alasannya, karena mahasiswa tersebut beberapa kali melanggar aturan kampus.
“Bukan sesudah (pengrusakan). Mereka diskorsing bukan karena diduga menjadi pelaku pengrusakan, tetapi karena pelanggaran lain,” jelasnya. Rabu (18/12/2019).
BACA JUGA :
- BREAKING NEWS: Pasar Ranomeeto Ludes Terbakar Malam Ini
- Anggota DPRD Konawe Gugun Gelar Akad Nikah di Madinah, Bersama Epri
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
Ditambahkan, Dekan Fakultas Syariah, Ipandang, mahasiswa yang diberikan skorsing itu telah melewati beberapa tahap, sesuai dengan kode etik dan aturan umum IAIN Kendari.
“Kalau lisan, berkali-kalimi baru saya munculkan ini. Ini surat teguranya kedua tertulis kemudian keluar ini (Sanksi Akademik),” tutupnya.











