TIRAWUTA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) selengarakan Tes Tertulis Penerimaan Calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se Koltim yang bertempat di SMAN 1 Tirawuta, pada Minggu (1/10/17).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu, Ketua Panwaslu Kabupaten Koltim, Rusniyati Nur Rakibe beserta anggota Panwaslu Kabupaten Koltim, Lagolonga, Abang saputra Laliasa.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Timur Rusniyati Nur Rakibe mengatakan Tes tertulis ini dilaksanakan hanya sehari dan diikuti sebanyak 131 Peserta dari 137 Peserta yang lulus berkas.
“Hanya satu hari tes tertulisnya karena hari ini juga kita akan Plenokan siapa saja yang lulus 6 besar dan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu wawancara,” ujar Rusniyati.
Rusniyati menerangkan, setalah tes tertulis dilaksanakan dan telah diperiksa langsung oleh peserta selanjutnya akan periksa kembali oleh Panwaslu Koltim yang kemudian akan di Plenokan serta langsung diumumkan besok harinya.
Menanggapi isu miring terkait perekrutan panwascam. Dengan tudingan bahwa penerimaan tersebut telah ditentukan yang akan lolos nantinya, Ketua Panwaslu Koltim, Rusniyati Nur Rakibe, mengungkapkan sangat menyayangkan adanya isu yang berkembang di tengah masyakat terkait perekrutan calon Panwaslu Kecamatan ini yang menuding adanya kongkalikong.
“Kami melaksanakan perekrutan ini sesuai dengan prosedur serta amanat Undang-Undang, tidak ada kata kongkalikong. Semua itu tidak benar,jangan mudah termakan isu yang tidak berkompeten,” tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah peserta calon Panwascam Koltim sebanyak 137 orang, dan yang akan diterima sebanyak 36 orang dan nantinya akan dibagi 3 orang per kecamatan berdasarkan wilayah masing-masing yang terdiri dari 12 kecamatan se Kabupaten Koltim.
Reporter: Jusran
Editor: Kardin