Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Masalah penyegelan Puskesmas Jati Raya yang terletak di Jalan Tina Orima, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa pagi (2/4/2019), Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir turun langsung komunikasi dan berdialog dengan para tukang yang menyegel puskesmas tersebut.
Sulkarnain mengatakan, masalah penyegelan tersebut terkait administrasi keuangan karena pengerjaan Puskesmas itu melebihi masa kontrak sehingga dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan melarang untuk melakukan pembayaran.
“Jadi harus diberikan penilaian dan evaluasi dulu karena ada denda keterlambatan itu yang menyebabkan sehingga bagian keuangan menahan jangan sampai dendanya tidak dibayar. Tapi semua itu kami sudah jelaskan kepada mereka,” jelas Sulkarnain kepada mediakendari.com, Minggu (7/4/2019).
Sulkarnain menegaskan, pihaknya memahami adanya kebutuhan bagi pekerja lapangan. “Mereka kerja untuk makan untuk hari itu juga kemudian haknya terlambat wajar kalau mereka melakukan aksi-aksi seperti itu. Alhamdulillah kita bisa respon dengan cepat dan semuanya sudah selesai hari itu juga,”katanya.
Untuk penyaluran dana itu menjadi urusan dan tanggung jawab pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Alumni Ilmu Ekonomi Pascasarjana UHO ini menambahkan, pihaknya hanya mengikuti administrasi keuangan yang berlaku di Pemerintahan.
Baca Juga :
- Satu Tahun Pimpin Kendari, Siska–Sudirman Paparkan Capaian Pembangunan
- IMM Kota Kendari Gelar Aksi di Polda Sultra, Desak Evaluasi Kapolres Bombana
- Polda Sultra Fasilitasi 50 Personel Miliki Rumah Subsidi di Kaba Residence
- Tamalaki Sultra Soroti Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polresta Kendari
- Promo Terbatas Maret 2026, INFORMA Kendari Beri Cashback hingga 10% untuk Member dan Nasabah BRI
- Wakapolda Sultra Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Anoa 2026
“Kita ini hati-hati betul karena sekarang pengelolaan keuangan di Pemerintahan kita hati-hati saja belum selamat, maka dari itu kita ikuti regulasinya, penuhi semua persyaratannya kalau kita sudah penuhi semuanya Insya Allah selamat,” tutupnya. (A)











