KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Sultra Raih Capaian Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Bacakan Pesan Gubernur di Anugerah KIP 2025

30
×

Sultra Raih Capaian Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Bacakan Pesan Gubernur di Anugerah KIP 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi aktif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025.

Acara bergengsi tersebut digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Selasa, 16 Desember 2025.

Gubernur Sulawesi Tenggara yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sultra membacakan sambutan dan pesan Gubernur Sultra yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui keterbukaan informasi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses, kebijakan, serta keputusan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan publik.

“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras perangkat daerah serta PPID dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan berkualitas,” demikian pesan Gubernur Sultra.

Gubernur juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Acara Anugerah KIP 2025 turut dihadiri Forkopimda Sultra, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sultra, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, perbankan, BUMD, pimpinan media, organisasi kemasyarakatan, serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembantu.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, menegaskan bahwa rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemerintah di Sultra semakin terbuka, responsif, dan siap membangun kepercayaan publik.

“Anugerah KIP bukan semata tentang piala atau piagam, tetapi menjadi ruang refleksi sejauh mana negara hadir secara jujur kepada rakyat dan sejauh mana pemerintah membuka diri untuk diawasi, dikritik, dan dipercaya,” ujarnya.

Dalam laporan Koordinator Pelaksanaan Monev Komisi Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amri, disampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara tahun 2024 berada pada angka 65,40 dan masih masuk kategori “sedang”. Untuk tahun 2025, data IKIP masih menunggu pembaruan nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat perubahan pendekatan penilaian Monev, dari sistem peringkat menjadi predikat, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sultra menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tenggara Tahun 2025 kepada sejumlah badan publik. Untuk kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi, predikat Informatif diraih oleh BPS Provinsi Sultra, BPK Perwakilan Sultra, BPMP Provinsi Sultra, dan BPOM Kendari.

Sementara kategori OPD Provinsi Sultra diberikan kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sultra dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo dengan predikat Menuju Informatif, serta Bappeda Provinsi Sultra dan DPMPTSP Provinsi Sultra dengan predikat Cukup Informatif. Untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, predikat Informatif diraih oleh Kabupaten Bombana, Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka.

Selain Anugerah KIP, juga diserahkan Satu Data Award Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas dan peran produsen data perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara semakin menguat sebagai budaya pemerintahan dan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Laporan: Yoni

You cannot copy content of this page