KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHANPEMPROVPROV SULTRA

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional XXVIII 2025, Gubernur Layangkan Undangan ke Seluruh Daerah

2641
×

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional XXVIII 2025, Gubernur Layangkan Undangan ke Seluruh Daerah

Sebarkan artikel ini
a Ajakan partisipasi dan dukungan demi menyukseskan STQH Nasional XXVIII yang dijadwalkan berlangsung pada 9–19 Oktober 2025 di Kendari.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2025.

Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 882/2024 yang menugaskan Sultra menjadi lokasi perhelatan akbar tersebut.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menindaklanjuti penetapan itu dengan melayangkan undangan resmi kepada seluruh gubernur se-Indonesia.

Surat bernomor 400.8.1/8313 itu berisi ajakan partisipasi dan dukungan demi menyukseskan STQH Nasional XXVIII yang dijadwalkan berlangsung pada 9–19 Oktober 2025 di Kendari.

Dalam suratnya, Gubernur Andi meminta setiap provinsi mengirim peserta terbaik sekaligus ikut serta dalam tiga agenda utama, yakni Mengikuti perlombaan STQH Nasional XXVIII yang akan dibuka oleh Presiden RI pada 11 Oktober 2025 dan ditutup oleh Wakil Presiden RI pada 18 Oktober 2025.

Lebih lanjut, berpartisipasi dalam Pameran STQH Nasional yang digelar 11–18 Oktober 2025. Panitia menanggung biaya sewa tenda pameran, sementara dekorasi dan perlengkapan ditanggung masing-masing provinsi.

Mengikuti Pawai Ta’aruf pada 11 Oktober 2025 sebagai bagian dari kemeriahan penyambutan peserta dari seluruh daerah.

“Demikian disampaikan, atas perhatian, dukungan, dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tulis Gubernur Andi dalam surat yang ditandatangani langsung pada 10 September 2025.

Dengan dukungan penuh dari seluruh provinsi, Sulawesi Tenggara optimis penyelenggaraan STQH Nasional XXVIII akan berlangsung meriah dan menjadi momentum memperkuat persaudaraan serta syiar Islam di tingkat nasional.

 

You cannot copy content of this page