Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Konawe Selatan melatih puluhan admin absensi finger print atau sidik jari di Lab Inovasi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo dan Persandian Konsel, Kamis (4/7/2019).
Para peserta berasal dari tiap OPD lingkup Pemkab Konsel dilatih sebagai tenaga admin aplikasi absensi tersebut secara profesional.
Kegiatan ini dipandu langsung Kadiskominfo dan Persandian, Drs. Anas Mas’ud, M.Si, di dampingi Kabid Aplikasi TIK, Hasran Parenda, STP.,MAP.
Anas Mas’ud, menjelaskan, dalam kegiatan ini admin dievaluasi dan dilatih untuk mengelola absensi berbasis website online tiap OPD, untuk membantu Pemda mengontrol tingkat kehadiran pegawai secara konsisten dan berkesinambungan setiap harinya.
Absensi ini diperketat dengan finger print yang nantinya akan jadi acuan Pemda untuk memberikan sanksi bagi pegawai yang sering datang terlambat ataupun tidak masuk kerja.
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
“Target kita hari ini, admin absensi OPD bisa melakukkan penarikan data secara mandiri/print out dengan membandingkannya pada absensi manual, yang selama ini diprint oleh kami. Setiap akhir bulan admin diskominfo akan mengunci finger tersebut sebagai laporan ke Bupati dan BKD serta OPD terkait tingkat kehadiran para pegawai tersebut,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan, pihaknya telah menyempurnakan sistem aplikasi ini dengan menyediakan fitur yang telah terintegrasi secara online di seluruh kantor OPD, sehingga ASN bisa absensi di semua kantor OPD, sesuai waktu yang telah di tetapkan Pemda.
Menurutnya, sebelum finger print di close Diskominfo diakhir bulan, admin OPD diberikan toleransi melakukan perubahan absensi, atas izin pimpinan OPD selaku penanggung jawab, untuk mencegah penyalah gunaan.
Ia juga menegaskan, Diskominfo hanya menyediakan sarananya, masing-masing OPD lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab memonitoring pegawai.
“Pelatihan Ini merupakan kegiatan rutin diskominfo yang tidak dianggarkan, agar lebih hemat dan efektif dalam penggunaan anggaran, adapun alamat situs website yang digunakan yakni, absensi.konaweselatankab.go.id,” tandasnya. (A)