LASUSUA – Waufik Rahmadani, Siswa tidak mampu Kelas VII SMP Negeri 2 Rante Angin Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus dimintai pembayaran pengobatan di Puskesmas, padahal memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pasalnya, Rahmadani mengalami pendarahan akibat tertusuk paku saat tidak menjalani proses belajar mengajar. Ia pun dilarikan ke Puskesmas setempat.
Usai pengobatan, Rahmadani pun dibebankan pembayaran sebesar Rp 50 ribu, walau memegang KIP dan KIS.
BACA JUGA: Kisah Pilu Korban Kebakaran Pasar Wameo
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Rante Angin, Samsul Bahri menggungkapkan, Seharusnya pihak Puskesmas tidak serta merta membebankan pembayaran pengobatan kepada Siswa yang tidak mampu terlebih lagi memiliki Kartu KIP dan KIS.
“Apakah aturanya semua Puskesmas, bila ada siswa yang kecelakaan di sekolah, lalu di obati dibebankan biaya?, Apalagi siswa ini keluarga tidak mampu serta memiliki kartu KIP dan KIS,” ungkap Samsul Bahri, Sabtu ( 7/4/2018 ).
“Sementara di Puskesmas tetangga tidak ada pembayaran,” sambungnya dengan kesal.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Lambai, Hj Sabang membenarkan adanya pasien yang masuk siswa dari SMPN 2 Rante Angin untuk berobat di Puskesmasnya dan dibebankan pembayaran kepada siswa tersebut.
“Ini kan di luar jam kerja atau hari libur, tetapi kalau pasien tadi ternyata memiliki kartu KIP atau KIS, kami siap mengembalikan, kalau itu ternyata ada pembayaran di Puskesmas kami,” ungkapnya melalui via selulernya.