MUNASULTRA

Tahap Awal Seleksi CASN Muna Dimulai, Nilai Ambang Batas SKD Berubah

921
×

Tahap Awal Seleksi CASN Muna Dimulai, Nilai Ambang Batas SKD Berubah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam. (Foto : Erwino/Mediakendari.com)
Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam. Foto : Dok Mediakendari.com

Reporter : Erwino

Editor : Taya

MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan hasil penetepan formasi seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019.

Pendaftarannya pun sudah dibuka secara resmi sejak 11 November. Caranya dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk dapat mengetahui daftar formasi tersebut, pendaftar dapat melihat langsung jejeran kertas yang ditempel pada dinding kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam mengatakan proses pendaftaran calon abdi negara itu bakal berakhir pada 24 November mendatang. Setelah itu hasil administrasi diumumkan pada 16 Desember.

“Dilanjutkan tes Seleksi Kemampuan Dasar pada Januari 2020 nanti,” ungkap Rustam.

Mantan Sekertaris DPMD Muna itu juga mengungkapkan jika sebelumnya nilai ambang batas Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) harus mencapai 143 TKP, 80 TIU dan 75 TWK, kini tidak lagi. Pemerintah mengumumkan nilai passing grade CASN 2019 menurun, yakni 126 TKP, 80 TIU dan 65 untuk TWK.

“Nilai ambang batas pada SKD tahun ini menurun. Sesuai dengan PERMENPAN RB nomor 24 tahun 2019 pada pasal 3,” sebutnya.

Baca Juga :

Aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat serta Dispora.

“Peraturan itu hanya berlaku bagi pendaftar formasi umum,”katanya. (a)

You cannot copy content of this page