Reporter : Mumu
Editor : Def
WANGGUDU – Meski sudah memasuki pertengahan Maret 2019, namun sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.
Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara naik pitam dan dibuat geram.
Baca Juga :
- Safari Ramadan di Konawe Utara, Wagub Sultra Pererat Silaturahmi dengan Warga
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
- Pemkab Konawe Utara Tanggap Bencana, Serahkan Bantuan ke Warga Padalere Utama
- Polisi Masuk Sekolah, Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Konawe Utara
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut Sukarjo mengakui, masih terdapat puluhan Kades yang belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa (DD) APBN tahun 2018. Menurutnya, para Kades itu membandel, untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Sukarjo menjelaskan, mestinya DD 2019 tahap pertama sudah dapat dikucurkan ke desa-desa. Tetapi, karena belum rampungnya LPJ tahun 2018, pengucuran jadi terhambat. Padahal dana tersebut telah ditransfer dari pusat.
“Pertanggungjawaban mereka itu masih ada yang belum menyerahkan. Bulan ini sudah harus dikucurkan tapi itu kendalanya,” katanya.
Lanjutnya, DPMD bahkan telah melayangkan surat beberapa kali kepada puluhan kepala desa itu, untuk segera menyerahkan LPJ 2018. Namun sayang, itikad baik itu kurang mendapat respon positif.
Baca Juga :
- Kontroversi Gedung Koperasi Merah Putih Konawe: Pihak Teknis Bantah Tudingan Tidak Sesuai Spesifikasi
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- MBG di Konawe: Program Baik yang Dipahami Salah, Korwil BGN Klarifikasi Fakta Sebenarnya!
- BGN Tekankan Pentingnya Keamanan Makanan di wilayah SPPG Konawe
- Gerakan Prabowo Indonesia Maju Mengelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santunan Anak Yatim di Tongauna
- BPR Bahteramas Konawe Siap Kawal Visi-Misi Pembangunan ‘Konawe Bersahaja’ 2025–2030 Bebas Narkoba
“LPJ itu kan tergantung mereka sendiri. Kita sudah surati berapa kali untuk menyerahkan laporan mereka. Teman-teman kepala desa ini susah sekali kita atur. Harusnya mekanisme mereka ikuti sebagaimana yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tidak ada faktor penghambat lain dalam pembuatan LPJ oleh para Kades. Mereka umumnya hanya malas untuk melaksanakan kewajibannya itu.
“Kendalanya itu, biasanya kalau akhir tahun mereka malasmi itu. LPJ 2018 itu harusnya bulan Januari kemarin sudah harus selesai, sekarang masih ada beberapa kepala desa yang belum. Padahal yang mereka siapkan itu cuman LPJ, RKPDes dan APBDes,” tutup Sukarjo (a).











