KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari diduga kuat ada main atau kongkalikong dengan agen kapal di terminal Pelabuhan Kapal Malam.
Keagenan kapal merupakan salah satu perwakilan owner yang bertugas untuk melaporkan kedatangan atau keberangkatan kapal dan menyerahkan dokumen kapal kepada administrator pelabuhan atau kepala kantor pelabuhan setempat.
Syahbandar memiliki salah satu tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan pelayaran dan memastikan sebuah kapal layak untuk berlayar dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal akibat tidak layaknya kapal tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan MEDIAKENDARI.COM dilapangan, pihak Syahbandar terlihat tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal yang berangkat yakni kapal Aksar Saputra.
Syahbandar juga diduga tidak memastikan antara dokumen kapal yang disetorkan dengan fisik kapal tersebut.
“Syahbandar kayanya itu ada Kongkalikong dengan pihak agen kapal, karena dia sudah tidak lakukan pemeriksaan dokumen dan fisik kapal Aksar Saputra,” ungkap Awin kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM, Jumat 29 April 2022.
Terlihat kapal Aksar Saputra memuat penumpang dan barang salah satunya kendaraan motor berlebihan. Dan bahkan penumpang terus dibiarkan naik diatas kapal terkesan tanpa ada pengawasan dari pihak Syahbandar.
Saat wartawan MEDIAKENDARI.COM mengkonfirmasi kepada pihak Syahbandar terkait dugaan kongkalikong dengan agen kapal Aksar Saputra namun tidak ada respon.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan MEDIAKENDARI.COM masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Syahbandar.
Reporter : Hendrik Komantobuano