Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said angkat bicara tekait persoalan pinjaman Pemprov untuk pembangunan mega proyek yang ditolak rekan-rekannya. Kata dia, itu hanya soal dialektika individu.
Kader Partai Nasdem Dapil Kepulauan Buton itu, seharusnya pembangunan yang sifatnya Mega Proyek yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional dan Pembangunan Perpustakaan Moderen bertaraf Internasional haruslah diapresiasi serta terus berlanjut.
Baca Juga :
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Di Zaman Harmin Ramba Jadi Pj Bupati Konawe, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Atas Pengaspalan Jalan di Konawe
- Kejari Konawe Tahan PPK Proyek Tambatan Perahu Dishub di Rutan Unaaha
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Resmi Lantik I Made Asmaya Jadi Ketua DPRD
- Dua Warga Konawe Usai Pulang Umroh, Doakan Pasangan HADIR Jadi Bupati Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
“Apalagi itu sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya,” jelas Syahrul pada Mediakendari.com, Sabtu (23/11/2019).
Harusnya lanjut Syahrul, keputusan itu patutnya dihormati semua pihak. Karena keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi Perda.
Kemudian, pinjaman tersebut juga telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi. Sehingga pimpinan DPRD Sultra haruslah lebih bijak melakukan pengkajian mendalam.
“Keinginan teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), itu tidak berdasar,” ungkapnya.