Reporter: Kardin
Editor: Taya
KENDARI – Dalam waktu dekat, Kota Kendari bakal menambah wilayah administrasinya, yakni dengan terbentuknya Kecamatan Nambo pada 2019 ini.
Pembentukan Kecamatan tersebut termuat dalam Raperda tentang Perubahan Atas Raperda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2007.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menuturkan, dalam pembahasan Rapat Paripurna Dewan bersama Pemerintah Kota seluruh administrasi Kecamatan Nambo telah lengkap.
BACA JUGA:
- DPC JPKP Nasional Konkep Ajukan Surat RDP ke DPRD Terkait Larangan Aktivitas Nelayan Rumpon di Empat Desa
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
“Untuk pembentukan Kecamatan Nambo itu secara administrasi semuanya sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Subhan di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).
Subhan juga menjelaskan, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, proses pemekaran Kecamatan Nambo dari Kecamatan Abeli telah memenuhi syarat untuk mendapatkan nomor registrasi.
Selain itu, Subhan juga mengatakan, definitifnya Nambo sebagai wilayah administrasi Kecamatan yang baru di Kota Kendari bakal dilangsungkan pada 2019 ini.
“Harus mekar pada tahun ini, tidak boleh menyeberang tahun. Karena ini berkaitan dengan alokasi anggaran tahun 2020,” katanya. (B)











