ANDOOLO – Masyarakat Kecamatan Tinanggea yang tergabung dalam Petani Rumput Laut melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi tenggara (Sultra), pada (10/1/2018) dengan tuntutan agar Pemkab menutup aktivitas pertambangan PT Baula.
[Baca juga: Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, DPRD: PT Baula Petra Buana Telah Kantongi Sertifikasi CnC]
Hal itu dilakukan karena PT Baula dianggap tidak memenuhi janjinya yang akan membayar ganti rugi tanah milik warga yang dilalui arus aktivitas pertambangan.
Padahal menurut Kuasa Kukum masyarakat setempat, Muhammad Gazali Hafid telah membuat pernyataan pada 13 November 2017 lalu akan segera membayar Rp 150 juta sebagai ganti rugi tanah warga seluas 6.000 meter persegi.
“Sampai saat ini belum ada realisasi dari PT Baula. Untuk itu kami menuntut supara Pemda Konsel dapat menyelesaikan persoalan ini,” kata Koordinator Lapangan, Erwin dalam orasinya di depan Kantor Bupati Konsel.
Wakil Bupati Konsel, Arsalim saat menerima massa unjuk rasa menegaskan, akan segera memanggil pihak perusahaan PT Baula untuk segera menuntaskan kewajibannya kepada para petani rumput laut.
“Secepatnya kita akan panggil pihak perusahaan, supaya bisa membayar semua kerugian masyarakat,” katanya saat menemui massa aksi.
Reporter: Erlin
Editor: Kardin