KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., menghadiri langsung Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Sultra yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Sultra.
Rapat ini digelar sebagai langkah memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi yang menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, didampingi oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Turut hadir para bupati dan wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur, dan jajaran Forkopimda dari seluruh wilayah Sultra.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan moral yang mencederai kepercayaan rakyat.
“Tindak pidana korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Deputi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya komunikasi aktif antar lembaga guna memperkuat sistem tata kelola.
“Peran KPK dan lembaga penegak hukum lainnya hanya sebagai pihak yang ‘memberikan dosis dan cara penggunaan obat’, dalam hal ini, tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujarnya.
Dalam forum strategis ini, Bupati Konawe Yusran Akbar menyampaikan bahwa Pemkab Konawe telah dan terus berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia juga mendorong penggunaan teknologi sebagai langkah konkret mencegah potensi praktik korupsi.
“Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami percaya, dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil,” kata Yusran.
Keseriusan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara seluruh kepala daerah dan KPK, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2025 di Sultra.
Melalui langkah ini, Bupati Konawe menegaskan bahwa komitmen memberantas korupsi bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.











