Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
KOLAKA UTARA, Mediakendari.com – Aktivitas pertambangan nikel PT Kasmar Tiar Raya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah seorang warga, M. Nawir, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami kondisi kritis.
Peristiwa tersebut mencuat setelah M. Nawir diduga sedang melakukan aktivitas peliputan terkait pembayaran lahan di sekitar wilayah aktivitas pertambangan PT Kasmar Tiar Raya.
Dalam peristiwa itu, M. Nawir disebut mengalami penganiayaan yang menyebabkan dirinya harus mendapatkan perawatan medis.
Kasus tersebut juga menyeret nama Kepala Desa Herman yang disebut-sebut memiliki peran sebagai Humas PT Kasmar Tiar Raya.
Keterlibatan tersebut menjadi sorotan karena posisi kepala desa dan peran di perusahaan tambang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait peristiwa yang menimpa M. Nawir.
Informasi mengenai dugaan penganiayaan ini sebelumnya diberitakan Mediakendari.com dengan judul “Diduga Sedang Liputan Pembayaran Lahan, Kades Herman Rangkap Jadi Humas PT Kasmar Tiar Raya di Kolut Aniaya M. Nawir hingga Kritis.”
PT Kasmar Tiar Raya sendiri merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi komoditas nikel di Kabupaten Kolaka Utara. Data profil perusahaan mencatat izin tersebut berlaku hingga 21 Juni 2031 dengan luas wilayah sekitar 955 hektare.
Sorotan terhadap perusahaan semakin mengemuka karena persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial di sekitar wilayah tambang, termasuk dugaan persoalan pembayaran lahan dan insiden kekerasan terhadap warga.
Namun, dugaan penganiayaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum. Aparat penegak hukum diharapkan mengusut secara transparan kronologi kejadian, motif, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan apakah peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan maupun persoalan pembayaran lahan.
Publik juga menunggu penjelasan dari pihak PT Kasmar Tiar Raya terkait dugaan keterlibatan oknum yang disebut memiliki hubungan dengan perusahaan.
Terlebih, apabila benar terdapat pihak yang menjalankan fungsi kehumasan perusahaan sekaligus memiliki jabatan pemerintahan di tingkat desa, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai batas kewenangan, konflik kepentingan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional pertambangan.
Hingga berita ini naik, informasi mengenai proses hukum terhadap dugaan penganiayaan M. Nawir serta penjelasan resmi PT Kasmar Tiar Raya dan pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut.
Liputan : Tim Redaksi.











