KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra usai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe Tahun Anggaran (TA) 2021.
Predikat WTP kali ini merupakan ke tujuh yang diraih Pemkab Konawe secara berturut turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Konawe tahun 2021 diserahkan langsung Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Trice L Sihombing, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Direktur KIE BKKBN, Eka Sulistia: Perencanaan Keluarga Menjadi Titik Upaya Pencegahan Stunting
Menerima LHP Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, mengucapkan syukur, dan mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.
Menurutnya, hasil kerja keras seluruh elemen di lingkup Pemkab Konawe sehingga prestasi tersebut bisa diraih secara konsisten sebanyak tujuh kali berturut-turut.
“Alhmdulilah WTP kita ini yang ketujuh kali, Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” ujar Kery Saiful Konggoasa, usai menerima LHP LKPD pemkab Konawe TA 2021, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Ia juga menbahkan, predikat WTP ketujuh kali berturut-turut yang didapatkan Kabupaten Konawe merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan segenap Pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK.
Baca Juga : Empat Pelaku Penganiayaan Depan Kampus Baru UHO Kembali Diamankan
“Bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, mengatakan dengan WTP yang ketujuh kali memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Konawe sudah terstruktur dan tersistematis dengan baik.
“Dan kita berharap itu bisa dipertahankan, dan alhamndulilah para pejabat pemerintah daerah dalam megelola keuangan yang dikomandai Pak Sekda, tentunya dengan arahan pimpinan daerah Pak Bupati mampu melaksanakan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam hal pengelolaan keuangan,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala PLH BPK RI, Trice L Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerjasama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.
“Diharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, karena BPK akan terus memonitoring,” tandasnya. (ADV)
Facebook : Mediakendari