EKONOMI & BISNISKendariPemerintahan

Tanggapi MoU Rajiun dan PT WSA, Mahasiswa Mubar Tolak Pabrik Gula

1051
×

Tanggapi MoU Rajiun dan PT WSA, Mahasiswa Mubar Tolak Pabrik Gula

Sebarkan artikel ini
Ketua Komunitas Mahasiswa Latompe, La Ode Hasfian (tiga dari kiri) bersama rekan-rekannya di salah satu warkop di Kendari, Kamis Malam (2/7/2020).
Ketua Komunitas Mahasiswa Latompe, La Ode Hasfian (tiga dari kiri) bersama rekan-rekannya di salah satu warkop di Kendari, Kamis Malam (2/7/2020).

Reporter : Febi Purnasari.

KENDARI – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Latompe, Kecamatan Lawa menyatakan sikap penolakan terhadap pembangunan pabrik gula yang berlokasi di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut menyusul adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan pabrik gula oleh PT Wahana Surya Agro bersama Bupati Mubar, Rajiun Tumada pada Rabu (1/7) kemarin.

Menurut Ketua Komunitas Mahasiswa Latompe, La Ode Hasfian, pembangunan pabrik gula akan berpengaruh terhadap aktivitas pertanian masyarakat. Selain itu, pabrik yang berlokasi di sekitar pemukiman warga juga dinilai akan mencemari lingkungan.

“Pembangunan pabrik gula ini kan nantinya akan mengganggu aktivitas masyarakat di sana. Dimana sebagian besar masyarakat kita kan petani. Selain itu, mata air kita yang di bagian bawah sana pasti akan kering kalau sudah ada pengolahan lahan untuk pembangunan pabrik ini,” ungkapnya saat ditemui di salah satu warkop di Kendari, Kamis (2/7/2020) malam.

Lanjutnya, dia juga menyoroti janji Direktur PT WSA, Nyono Purnomo dalam perekrutan tenaga kerja lokal apabila pabrik telah dibangun. Menurutnya, hal tersebut hanya tipu daya perusahaan agar diijinkan beroperasi.

“Kita juga belajar dari pengalaman soal pembangungnan perusahaan di daerah lain. Rata-rata itu masyarkat lokal tidak terpakai. Jadi ini hanya tipu daya perusahaan agar diijinkan. Jadi ini salah satu alasan kami menolak pembangunan pabrik tersebut,” tambahnya.

Atas dasar tersebut, Hasfian bersama rekan-rekannya sepakat akan melakukan penolakan dengan berunjuk rasa di Gedung DPRD dan di Kantor Bupati Mubar dalam waktu dekat ini.

Sekedar diketahui, MoU pendirian pabrik gula ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya dan sudah lama dijadwalkan. Namun banyaknya kendala di lapangan, MoU antara Pemda Mubar dan PT WSA baru bisa ditandatangani di Rujab Bupati Mubar.

You cannot copy content of this page