KONAWE

Teken MoU dengan Kejari, Bupati Konawe Dorong Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel bebas dari Korupsi

2649
×

Teken MoU dengan Kejari, Bupati Konawe Dorong Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel bebas dari Korupsi

Sebarkan artikel ini

Konawe, Mediakendari.com – Bupati Konawe, Yusran Akbar  mendorong  pemerintahannya dengan memperkuat tata kelola keuangan pemerintah daerah yang Transparan dan Akuntabel bebas dari Korupsi.

Hal itu ia lakukan dengan menjalin kerjasama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di ruang rapat Bupati Konawe.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, bersama Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH.

Disaksikan sejumlah pejabat penting, diantaranya Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, Kabag Hukum Setda Konawe Ari Mas’ud, SH, serta dari pihak Kejari hadir Kepala Seksi Datun, Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.

Bupati Yusran Akbar dalam sambutannya mengapresiasi terjalinnya kerjasama tersebut.

Menurutnya, Ia menginginkan adanya pendampingan hukum secara intens, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut anggaran dan kebijakan publik.

“Dengan pengelolaan APBD yang besar, sangat penting ada pendampingan hukum agar tidak salah langkah. Kami berharap bisa ada jaksa yang secara khusus mendampingi kami,” ujar Yusran.

Lanjut Yusran, kerjasama ini dinilai sebagai wujud komitmen Pemkab Konawe dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh jajaran OPD di Konawe dapat lebih cermat dan terarah dalam setiap kebijakan, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” cetus Bupati Yusran.

Yusran menambahkan, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Konawe untuk tidak main-main dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih serta profesional.

Ditempat yang sama, Kajari Konawe Musafir Menca menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah preventif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyebut, kehadiran jaksa sebagai mitra pemerintah akan membantu menekan resiko gugatan hukum atas setiap kebijakan publik.

“Setiap kebijakan bisa berpotensi digugat apabila menimbulkan kerugian masyarakat. Peran jaksa adalah meminimalkan potensi gugatan itu dengan memberikan pertimbangan hukum yang objektif dan profesional,” tegasnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Laporan : Tim Redaksi.

 

 

You cannot copy content of this page