PERISTIWABUTON UTARA

Tergeletak dan Dikira Pingsan, Pimpinan Mandala Multifinance Cabang Butur Ternyata Meninggal

1914
×

Tergeletak dan Dikira Pingsan, Pimpinan Mandala Multifinance Cabang Butur Ternyata Meninggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

 

Reporter: La Ode Yus Asman

BUTON UTARA – Pimpinan Mandala Multifinance Cabang Buton Utara (Butur) berinisial KS ditemukan meninggal dunia Kamis, 20 Mei 2021.

Korban ditemukan meninggal di indekosnya di Lajakati Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara sekitar pukul 08.00 WITA.

Kapolsek Kulisusu, Kompol Yusuf Ruru Tato menjelaskan, mayat korban ditemukan Hasrul (31) yang diminta istri korban untuk mengecek di indekos korban, karena ponsel korban tidak diangkat saat dihubungi istrinya.

Masyarakat yang menyaksikan proses olah TKP. Foto: La Ode Yus Asman/MEDIAKENDARI.COM

“Sekitar pukul 07.40 WITA, Ia ditelpon istri korban untuk mengecek korban karena sudah beberapa kali ditelpon tidak mendapat respon. Ia mengetuk pintu kamar kos yang dalam keadaan terkunci, namun tidak ada jawaban,” kata Kompol Yusuf Ruru Tato.

Selanjutnya, kata Kompol Yusuf, Hasrul menemui penjaga kos Ld Muhammaf Noor untuk meminta kunci serep kamar kos korban. Namun kunci tidak ada. Kemudian Noor ditemani Rudin, Samsul Batara dan Kaharudin mencungkil jendela kos korban dengan linggis.

“Setelah jendela kamar kos tersebut terbuka, Samsul Batara masuk ke dalam kos tersebut melewati jendela dan menemukan korban tergeletak di lantai depan kamar mandi,” ujar Kompol Yusuf.

Samsul Batara lalu membukakan pintu untuk Hasrul, Rudin, Muh. Noor dan Kaharudin. Keempatnya sempat mengira korban yang tergeletak di depan pintu kamar mandi dalam keadaan pingsan.

“Lalu saudara Rudin memegang nadi korban dan sudah tidak berdenyut. Sehingga Samsul menghubungi Polres Butur dan Polsek Kulisusu serta pihak Puskesmas Kulisusu untuk menginformasikan peristiwa tersebut,” ungkap Kompol Yusuf.

Atas laporan tersebut, lanjutnya, personil Polsek Kulisusu dan Polres Butur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

“Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga dibuatkan pernyataan penolakan,” pungkas Kompol Yusuf.

You cannot copy content of this page