JAKARTA, MEDIAKENDARI.com – Skandal dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian melebar.
Setelah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengantongi daftar panjang nama legislator yang diduga ikut menerima aliran dana, termasuk seorang politisi asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dua tersangka yang telah ditetapkan yakni Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem.
Keduanya disangkakan melanggar pasal penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah menerima dana CSR senilai total Rp28,38 miliar.
“Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan ST selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024,” ungkap Asep, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tersangka Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga disebut ikut menikmati dana CSR yang digelontorkan BI dan OJK dengan dalih kegiatan sosial.
Total ada 44 nama yang masuk radar KPK, termasuk Bahtra Banong, politisi Partai Gerindra asal Sultra yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
“Pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan tersebut,” tegas Asep.
Bahtra Banong sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatannya. Saat dihubungi wartawan, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum direspons.
Bahtra sebelumnya duduk di Komisi XI DPR RI sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Haerul Saleh yang terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2022.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, ia kembali terpilih dan kini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Skandal CSR BI-OJK ini disebut sebagai salah satu kasus dugaan korupsi dengan lingkup penerima terbesar yang pernah melibatkan anggota DPR RI.











