BUTENG – Sesuai jadwal tahapan tes wawancara calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tanggal 3-7 Oktober. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Buteng, Helius, mengatakan hanya melakukan sampai tanggal 5 Oktober untuk 52 orang calon Panwascam.
Ketua Panwaslu Buteng, Helius, menjelaskan materi yang dibawakan dalam tes wawancara yakni pengetahuan Undang Undang Kepemiluan, masalah lokal dan kemampuan organisasi serta tanggapan masyarakat.
“Jadi keempat item tersebut merupakan materi yang dibawakan dalam tes wawancara,” ujar Helius, saat ditemui diruangannya, (4/10).
Lanjut Helius menerangkan, dalam tahapan tes wawancara ada beberapa tanggapan masyarakat terkait dugaan adanya peserta yang terlibat dalam Partai Politik (Parpol) sebagai anggota.
“Memang ada beberapa laporan dari masyarakat. Ada yang melalui SMS serta via Telepon, walaupun memang tidak menggunakan formulir. Tetapi itu juga yang menjadi referensi awal kami untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Helius juga menjelaskan, pihak panitia selanjutnya telah bersurat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangkol) Buteng untuk mengecek indikasi anggota Parpol yang mengikuti tahapan seleksi calon Panwascam Buteng.
“Kami telah bersurat di Kesbangpol untuk minta Surat Keputusan untuk keanggotaan masing-masing Parpol. Kalau terbukti saya akan keluarkan,” tegasnya.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin