Reporter: Erlin
ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) mendapatkan apresiasi berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 31 Miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.
DID ini merupakan ganjaran bagi Pemkab Konsel karena mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga tiga kali berturut-turut, tahun 2016, 2017 dan 2018.
Piagam dan plakat WTP dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sultra, Arif Wibawa kepada Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, Senin (28/10/2019).
BACA JUGA: Bupati Konsel Raih DILAN Award dari OJK
Atas raihan ini, Surunuddin Dangga mengungkap rasa syukur sekaligus berterimakasih atas prestasi ini yang diberikan Menkeu RI melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra.
“Tentunya raihan tersebut sabagai mutivasi kita khususnya para kepala OPD, karena pemerintah pusat telah memberikan kita kepercayaan,” kata Surunuddin ditemui MEDIAKENDARI.com, Selasa (29/10/2019).
Ia juga menjelaskan, Pemkab Konsel memenuhi kriteria yang ditetapkan yakni, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
“Semoga capaian ini dapat dipertahankan oleh jajaran Pemkab Konsel di tahun-tahun mendatang dan dapat memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat luas,” tandasnya. /B