Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
KONAWE Mediakendari.com– Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Konawe tengah memeriksa dugaan suap dalam pelantikan sejumlah pejabat di TPA Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu, atas dugaan jual beli jabatan.
Atas Peristiwa tersebut, Ketiga pejabat yang dijadwalkan memberikan keterangan yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Hidayat, S.Trk, S.IK membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan suap dalam pelantikan pejabat tersebut.
“Pekan ini kami mulai meminta keterangan dari beberapa kepala OPD terkait,” ujar AKP Taufik.
Ia menjelaskan, proses permintaan keterangan akan berlangsung dalam pekan ini dengan memanggil tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dimintai keterangan terkait proses pelantikan hingga munculnya dugaan praktik suap tersebut.
Atas dugaan jual beli jabatan, Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan praktik suap dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Konawe tersebut.
Untuk diketahui. Pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu, menjadi perbincangan luas di ruang publik.
Selain lokasi pelantikan yang dinilai tidak representatif, kegiatan tersebut juga menuai kritik karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik bahkan menilai pelantikan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Polemik ini semakin mencuat setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Konsorsium Aktivis Konawe mengungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.
Perwakilan konsorsium, Sumantri L, S.Sos, mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat) serta rekaman suara atau voice note yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
Ia menegaskan, dugaan tersebut tidak hanya berhenti pada forum RDP, tetapi juga akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi











